4 Fakta Temuan Komnas HAM Tentang Rusuh di Tolikara
Sehari setelah kejadian, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia langsung mengeluarkan hasil analisis sementara kerusuhan di Karubuga, Tolikara, Papua. Mereka menemukan empat fakta terkait bentrok yang melibatkan jemaat Gereja Injil di Indonesia dengan umat Islam di Tolikara dan kepolisian.
"Yang terpenting bukan permusuhan antara GIDI dengan umat Islam," kata Komisioner Komnas HAM, Natalius Pigai saat dihubungi Tempo, 18 Juli 2015.
Pertama, Pigai mengatakan kerusuhan di Tolikara dipicu oleh surat edaran Ketua GIDI wilayah Tolikara, Pendeta Nayus Wenea dan Sekretaris GIDI Pendeta Marthe Jingga kepada umat muslim di Tolikara. Surat yang juga disampaikan ke Kepolisian Resort Tolikara, dan Pemerintah Daerah tersebut berisi larangan umat Islam merayakan Idul Fitri di Karubaga Tolikara. Mereka juga meminta umat Islam tak berjilbab. Meski begitu, pada surat edaran yang sama, Nayus menjelaskan pihaknya juga melarang pemeluk agama mendirikan tempat ibadah di Tolikara.
"Penjelasan soal penutupan Gereja Adven menunjukkan bahwa GIDI Tolikara memang eksklusif dari agama lain," kata Pigai. "Mereka tidak membaca Islam sebagai musuh, tapi justru Kristen selain GIDI."
Pigai membenarkan tentang surat edaran yang ditulis pada 11 Juli 2015. Dalam surat tersebut tertulis jemaat GIDI sengaja melarang perayaan Idul Fitri yang bersamaan dengan Seminar dan KKR Pemuda GIDI pada 13-19 Juli 2015. "Surat itu tidak palsu, tapi memang keliru," kata Pigai.
Kedua, Pigai menyesalkan surat tersebut tidak direspons serius oleh pemerintah daerah Tolikara. Padahal, kata dia, jemaat GIDI tidak berhak melarang umat agama lain beribadah. "Pemerintah tidak mengantisipasi surat edaran itu. Mereka tidak melakukan upaya pencegahaan untuk menjaga ketertiban dan keamanan," kata Pigai.
Tepat saat Idul Fitri, Jumat, 17 Juli 2015, masyarakat muslim Tolikara tetap menggelar salat Idul Fitri dan mengumandangkan takbir dengan pengeras suara di lapangan Makoramil 1702/ Karubaga. Lapangan tersebut berdekatan dengan penyelenggaraan KKR jemaat GIDI.
Pigai mengatakan jemaat GIDI langsung marah dan memprotes polisi yang berjaga di sekitar lapangan. "Mereka protes karena sudah memberi iimbauan, kemudian polisi balik menembak warga," kata Pigai.
Rentetan tembakan polisi melukai 11 orang, dan mengakibatkan satu anak Sekolah Dasar meninggal. Karena kerusuhan itu, kemudian jemaat GIDI mulai melempari batu kios dan Musala Baitul Mutaqin. Mereka juga membakar beberapa rumah, kios, dan musala itu.
"Masyarakat melampiaskan kemarahan ke arah musala. Kalau polisi tidak menembaki warga, pasti reaksi mereka berbeda," kata Pigai. Ia menyayangkan sikap aparat yang arogan. Menurut dia, polisi di Papua terbiasa menangani kerusuhan dengan cara kekerasan.
0 Response to "4 Fakta Temuan Komnas HAM Tentang Rusuh di Tolikara"
Posting Komentar